Selasa, 28 Desember 2010

Lomba Baca Puisi Rumah Kata 2011

RUMAH KATA akan menyelenggarakan  Lomba Baca Puisi Rumah Kata 2011 pada hari Sabtu tanggal 15 Januari 2011 bertempat di Taman Budaya Sumatera Utara Jln P.Kemerdekaan  No. 33  Medan mulai  pukul 08.00 sampai selesai.


Syarat dan Ketentuan :

1. Peserta Terbuka Untuk Umum  
2. Usia minimal 14 tahun
3. Mengisi Fomulir Pendaftaran
4. Setiap peserta membacakan satu puisi yang disediakan Panitia
5. Biaya Pendaftaran  Rp.20.000.-  (Memperoleh Puisi Kalender)
6. Pendafataran dibuka 14 Desember 2010 sampai tanggal 14 Januari 2011


Hadiah  :
Pemenang I                :  Trophy  +  Uang Tunai  Rp.600.000.-
Pemenang II              :  Trophi  +  Uang Tunai   Rp.400.000--
Pemenang III           :  Trophy +  Uang Tunai   Rp.2000.000.-

3  (Tiga ) Pemenang  Harapan  masing masing Rp.100.000.-

Semua Peserta memperoleh Piagam Penghargaan

Pendaftaran dapat dilakukan  melalui :

Tamana Budaya Sumatera Utara
Jl.P.Kemerdekaan No. 33 Medan
M.Yunus Rangkuti
CP .081396936505

Rina Mahfuzah
CP. 081361699771

S.Ratman Suras
CP. 081533121979

Rabu, 17 November 2010

Lomba Baca Puisi Rumah Kata 2011

Rumah Kata akan menyelenggarakan Lomba Baca Puisi memperebutkan Rumah Kata Award 2011, yang dijadwalkan berlangsung  Minggu Ke 2 Bulan Januari 2011. Persyaratan tentang Lomba akan diinformasikan lebih lanjut.

Rumah Kata

Pelestarian, pengembangan  berkesenian bukan semata-mata tugas pemerintah. Masyararakat mempunyai tempat untuk berperan aktif   sejak tahap perancangan, tahap pelaksanaan hingga tahap penilaian dalam berkesenian.  Pemerintah dan masyarakat dapat berjalan seiring dan saling melengkapi sehingga kesenian betul-betul dapat diperlakukan sebagaimana yang menjadi kebutuhan peminat seni,  pekerja seni dan seluruh pihak yang terkait dengan kesenian, bahkan juga masyarakat

Berdasarkan hal tersebut  Lembaga Rumah Kata dibentuk  oleh empat orang penggiat seni budaya Medan dan Deli Serdang yaitu  Nasib Ts, Idris Siregar, S.Ratman Suras dan M. Yunus Rangkuti pada tanggal 29 Oktober 2010.

Rumah Kata  bertujuan untuk :
1. Mendorong     peningkatan    dan   perkembangan   berkesenian.;
2. Mendorong dan meningkatkan kuantitas dan kualitas karya seni  secara umum;
3. Meningkatkan, mengembangkan dan menampung minat  masyarakat dalam    
    berkesenian;
4. Meningkatkan pembinaan dan pengembangan kesenian.

Rumah Kata  berfungsi :
1. Sebagai  konseptor kebijakan dalam pembinaan dan pengembangan kesenian;
2. Sebagai motivatir pembinaan dan pengembangan kesenian  melalui :
a. Penguatan  aktifitas kesenian;
b. Penguatan kualitas kesenian;
c. Penguatan  apresiasi seni masyarakat;
d. Peguatan kesejahteraan pekerja seni.